Rabu, 08 April 2015

Radikal dan Pendidikan

by Dr. Moh. Asher Ganoe-Nambela

Ajaran radikal dalam persperktif masyarakat modern sangat dilarang dan dijauhi oleh sebab mengancam ketentraman lingkungan masyarakat, terlebih lagi dapat memancing keributan yang tentu saja bisa menimbulkan kerusuhan massive. Oleh sebab itu, masyarakat modern selalu mendorong lingkungan yang sangat harus dicegah dari infiltrasi ajaran radikal adalah bidang pendidikan. Baik dari aspek buku ajar, materi pengajaran, dan substansi nasehat yang disampaikan pada anak didik.

Pendidikan semestinya harus jauh dari hal-hal radikal dan ajaran penyesatan, terlebih anak didik adalah generasi muda bangsa untuk melanjutkan pembangunan negara. Pendidikan harus dijalankan berdasar 4 pilar kebangsaan, yakni: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Tanpa keempat pilar ini, nasionalisme sebagai Indonesia seakan telah sirna dan lenyap. Pendidikan dalam basis nasionalisme haruslah berdasar kepada keempat pilar ini, sehingga dalam setiap kurikulum pendidikan di Indonesia wajib memberikan mata ajar berisikan dan mengandung keempat pilar kebangsaan.

Ada tiga elemen yang berperan agar ajaran radikal tidak bisa masuk ke dalam pendidikan yakni: pengajar, materi pengajaran, dan lingkungan pengajaran (yakni lembaga atau institusinya). Dan semestinya dalam peradaban yang modern saat ini, radikalisme bukan hal yang sulit untuk dicegah dan ditangkal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar