Selasa, 28 Juli 2015

Demokrasi Yang Utuh

by Simeon Rodjak, MT.

Demokrasi hanya lahir pada sebuah masyarakat yang menjunjung hak asasi manusia, memerdekakan setiap insan manusia serta menerima setiap perbedaan yang ada untuk diposisikan pada kesetaraan dalam memperoleh hak dan kewajiban. Demokrasi tercederai apabila kekuatan mayoritas menekan kaum minoritas. Oleh sebab itulah demokrasi lahir dari sebuah masyarakat yang meninggalkan tirani dan kediktatoran dan menempatkan suara rakyat sebagai azas untuk mendapatkan mufakat dalam pengambilan keputusan.

Kondisi dan hal ini menyebabkan dalam Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara terkandung nilai-nilai demokrasi. Kelima sila pada Pancasila tidak menyiratkan kekuatan mayoritas bahkan dominasi kekuatan mayoritas untuk memutuskan suara secara voting. Dengan demikian sudah semestinya Indonesia harus meninggalkan paradigma berpikir mayoritas-minoritas, dan menempatkan Pancasila sebagai nilai utuh untuk menggerakan setiap aktivitas roda pemerintahan dan karya pekerjaan setiap masyarakat.

Meninggalkan pendekatan berpikir mayoritas-minoritas akan mendorong Indonesia maju lebih pesat dari ketertinggalannya dari negara lain untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Mengedepankan metode musyawarah dalam mufakat akan menghindari tirani kekuatan mayoritas demi kepentingan golongan, dan demokrasi yang sesungguh akan utuh terimplementasi dengan baik serta membawa dampak positip pada perkembangan kemajuan masyarakat.


Reff:
  1. Meyer, T., Hinchman, L. The Theory of Social Democracy 1st Edition. Polity. 2007.
  2. Terchek, R.J., Conte, T.C. Theories of Democracy: A Reader. Rowman & Littlefield Publishers. 2000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar